Kasus HIV di Depok Masih Tinggi, Aktivis Nilai Penanganan Kehilangan Koordinasi
Aroundjakarta.com – Upaya penanggulangan HIV AIDS di Kota Depok dinilai belum berjalan maksimal. Di tengah masih tingginya temuan kasus baru setiap tahun, sejumlah kalangan menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga setelah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok tidak lagi berfungsi secara efektif.
Ketua Kuldesak sekaligus Koordinator Distrik Task Force (DTF) Kota Depok, Samsu Budiman, menilai absennya peran KPA telah meninggalkan kekosongan dalam koordinasi program HIV/AIDS yang selama ini melibatkan pemerintah, fasilitas kesehatan, dan komunitas pendamping.
Menurut dia, keberadaan KPA sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi menjadi penghubung berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan program pencegahan, penjangkauan, pendampingan, hingga advokasi bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
“Sejak 2025 sesuai SK sudah tidak ada, tapi sempat kita dorong melalui beberapa yayasan,” kata Budiman di kawasan Tanah Baru, Kota Depok, Selasa (23/6).
Dia menegaskan, penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya bertumpu pada layanan medis maupun pencatatan kasus yang dilakukan Dinas Kesehatan. Dibutuhkan wadah yang mampu menyatukan langkah seluruh pihak agar program berjalan terarah dan berkelanjutan.
“KPA itu fungsi koordinasi dan advokasi sebetulnya,” ujarnya.
Ketiadaan fungsi tersebut, lanjut Samsu, berdampak pada tidak optimalnya berbagai agenda yang seharusnya dilakukan secara rutin, mulai dari koordinasi antarorganisasi, advokasi kebijakan, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi kelompok rentan dan ODHIV.
“Harusnya kan kalau fungsi koordinasi ada rapat koordinasi mingguan atau bulanan, terus ada advokasi ketika ruang-ruang publik misalkan di layanan kurang. Advokasi non litigasinya tidak berjalan juga,” katanya.
Sorotan terhadap lemahnya koordinasi itu muncul di tengah masih besarnya tantangan penanganan HIV/AIDS di Kota Depok. Berdasarkan data yang dihimpun komunitas pendamping, sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat 327 kasus baru HIV/AIDS dari 46.195 sampel pemeriksaan yang dilakukan. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 405 kasus baru.
Meski demikian, jumlah orang dengan HIV/AIDS yang berada dalam pengawasan dan menjalani terapi antiretroviral (ARV) masih cukup tinggi, yakni sekitar 1.701 orang, baik dari kasus lama maupun kasus baru.
Budiman menilai, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Masih banyak kasus yang belum teridentifikasi karena keterbatasan jangkauan pemeriksaan dan tingginya stigma di masyarakat.
“Fenomena gunung es. Sebetulnya itu bukan karena banyak tertularnya, itu banyak orang HIV yang belum ditemukan. Kitalah yang mencari,” ucapnya.
Selain persoalan koordinasi, ia juga mengingatkan soal ketergantungan program HIV/AIDS terhadap pendanaan donor internasional melalui Global Fund. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran yang memadai agar program tidak terganggu ketika bantuan donor berakhir.
“Nah kalau Global Fund cabut ini apakah siap ketika tidak ada regulasi dan lain-lain sehingga program HIV dan AIDS ini akan turun secara logika kan gitu,” katanya.
Karena itu, komunitas penggiat HIV/AIDS di Depok mendorong percepatan pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi tersebut dianggap penting sebagai landasan hukum sekaligus jaminan keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS di tingkat daerah.
Budiman juga menyoroti minimnya upaya pencegahan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, program lebih banyak difokuskan pada pencarian dan penemuan kasus baru dibandingkan penguatan edukasi serta kampanye pencegahan kepada masyarakat luas.



Post Comment