Masuk Masa Purnabakti, Wali Kota Depok Serahkan SK Pensiun ke Tiga ASN
Aroundjakarta.com – Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Mangnguluang Mansur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Penyerahan SK dilakukan pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Selasa (03/03/26).
Tiga ASN yang memasuki masa pensiun yaitu Enny Ekasari selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA), Usep selaku Kepala Bidang Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan, dan Jasa Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Ahmad Gunawan selaku Sekretaris pada Kelurahan Pancoran Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok menyampaikan ucapan terimakasih kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti atas perjuangan dan pengabdiannya selama menjadi ASN di lingkungan Pemerintah (Kota) Depok.



Post Comment