Sambangi TPA Cipayung, Wamen LH Sampaikan Sejumlah Instruksi

Aroundjakarta.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyambangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Selasa (11/08/26). Kunjungan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Diaz menyampaikan sejumlah instruksi Presiden Prabowo yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah, salah satunya terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Ia meminta Pemkot Depok segera menyusun roadmap pengelolaan sampah untuk mendukung target 100 persen sampah terkelola pada 2029 sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Kami ingatkan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan bahwa pada tahun 2029 nanti, 100 persen sampah harus sudah terkelola dengan baik,” ujarnya.

“Kami mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar roadmap-nya segera dibuat. Karena ini arahan langsung dari Presiden. Daerah harus menginduk ke pusat agar target 2029 dapat tercapai,” tambahnya.

Selain roadmap, Diaz meminta Pemkot Depok memperkuat sosialisasi pemilahan sampah melalui media digital maupun tatap muka. Materi sosialisasi dapat berupa iklan layanan masyarakat, buku panduan, dan flyer dengan menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing kelurahan.

“Sosialisasi ini harus membawa ciri khas kearifan lokal karena tiap kelurahan di Depok bisa memiliki solusinya masing-masing. Selain media digital, buku panduan atau flyer, sosialisasi secara offline dan terstruktur harian juga harus tetap dilakukan,” terangnya.

Diaz memberikan waktu satu bulan untuk melihat hasil pelaksanaan sosialisasi di lapangan, khususnya peningkatan pemilahan sampah di sejumlah kelurahan.

“Dalam waktu satu bulan ini, saya ingin melihat tingkat keberhasilan program sosialisasi di lapangan, yaitu minimal sudah ada beberapa kelurahan yang pemilahan sampahnya tergolong masif dan berjalan baik,” tuturnya.

Ia juga memastikan Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendampingi Pemkot Depok dalam menjalankan arahan tersebut.

“Kami akan terus mendampingi Depok untuk mengimplementasikan arahan Presiden, agar pada tahun 2029 Depok bisa benar-benar bebas sampah,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyatakan kesiapan Pemkot Depok menjalankan arahan tersebut dan mengikuti evaluasi berkala dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami siap melaksanakan arahan tersebut dan akan mengikuti evaluasi berkala, beserta parameter-parameter penilaian yang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tutupnya.

Post Comment