Dukung Aksi Aktivis Pati, Warga Depok Bakar Kartu ATM Mandiri

Warga Depok memberikan dukungan kepada aktivis Pati dengan membakar kartu ATM Bank Mandiri (istimewa)

 

Aroundjakarta.com – Sejumlah warga Kota Depok memprotes pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang disebut digunakan untuk mendukung aksi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 27 Agustus mendatang.

Protes tersebut disampaikan dalam aksi damai warga Depok disertai pembakaran kartu ATM bank Mandiri yang digelar di Jalan Margonda Raya sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan AMPB. Koordinator aksi, Kasno, meminta Bank Mandiri menjelaskan dasar pemblokiran rekening milik aktivis tersebut.

Kasno mengatakan, pihaknya mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto agar RUU Perampasan Aset segera disahkan DPR RI. Dukungan itu juga diberikan kepada Botok dan rekan-rekannya yang datang dari Pati untuk menyuarakan tuntutan serupa.

“Kami protes terhadap Bank Mandiri yang diduga memblokir rekening Mas Botok dan kawan-kawan,” kata Kasno.

Menurut dia, pemblokiran rekening semestinya dilakukan berdasarkan prosedur dan regulasi yang jelas. Ia juga mempertanyakan tidak adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik rekening sebelum rekening tersebut diblokir.

“Seharusnya ada pembicaraan ataupun permohonan dari pihak Bank Mandiri,” ujarnya.

Kasno mengaku tidak mempermasalahkan apabila pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, dia meminta Bank Mandiri menjelaskan lembaga atau aparat yang mengeluarkan perintah tersebut beserta dasar hukumnya.

“Kalau memang disuruh aparat, tunjuk aparat yang memberikan izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat. Pernyataan itu tidak serta-merta meredakan keberatan warga. Kasno justru meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme dan regulasi yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Dia menyebut, aksi warga Depok juga menjadi bentuk peringatan kepada DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka mendukung tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Kasno memperkirakan dukungan dari aktivis dan warga Depok akan kembali muncul dalam aksi di DPR RI pada 27 Agustus. Dia bahkan menyebut jumlah warga yang akan bergabung bisa mencapai ribuan orang.

“Saya yakin ribuan warga masyarakat Kota Depok akan mendukung teman-teman,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan pembakaran sebagai bentuk protes terhadap pemblokiran rekening. Kasno menyebut tindakan itu sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan aktivis AMPB. “Bentuk protes kita,” ujar Kasno.

Post Comment