Imigrasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Layanan Paspor Tetap Normal

Imigrasi tetap optimalkan pelayanan di tengah kebijakan WFH.

 

Aroundjakarta.com –  Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini khusus berlaku bagi pegawai yang menjalankan fungsi dukungan manajemen dan tugas administratif.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026) dan merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja normal. Hal ini mencakup pegawai di kantor imigrasi yang menangani pelayanan paspor dan izin tinggal, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, serta pos lintas batas negara.

Selain itu, personel yang bertugas di bidang intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tetap menjalankan tugas seperti biasa demi memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal.

Untuk memastikan kebijakan WFH tetap berjalan efektif, Ditjen Imigrasi juga memperketat pengawasan kinerja pegawai. Setiap atasan langsung diwajibkan melakukan pemantauan terhadap capaian kerja harian pegawai yang bekerja dari rumah.

Di akhir keterangannya, Hendarsam mengingatkan seluruh jajaran imigrasi di berbagai daerah agar tetap memprioritaskan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

Post Comment