Diburu untuk SPMB, Hampir 30 Ribu KIA Dicetak Disdukcapil Depok

 

Aroundjakarta.com – Kebutuhan dokumen administrasi untuk masuk sekolah memicu lonjakan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Depok. Dalam waktu kurang dari dua bulan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah menerbitkan hampir 30 ribu KIA.

Data Disdukcapil mencatat, sebanyak 29.950 KIA diterbitkan selama periode 1 Mei hingga 17 Juni 2026. Jika dirata-ratakan, pencetakan dokumen identitas anak itu mencapai sekitar 880 keping setiap hari.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati mengatakan peningkatan permohonan berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). KIA menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran sekolah.

“Pengajuan KIA meningkat karena menjadi syarat SPMB,” ujar Mary.

Meski jumlah permohonan melonjak, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap berjalan. Selama masa SPMB, masyarakat bahkan masih dapat mengajukan pencetakan KIA secara langsung.

Padahal, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok pada dasarnya telah diarahkan menggunakan sistem digital melalui aplikasi Silondo Bermula. Namun, Disdukcapil membuka jalur layanan tatap muka untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak masyarakat selama proses penerimaan murid baru.

“Untuk SPMB, kami akomodir pelayanan offline langsung,” katanya.

Layanan langsung tersebut akan tetap tersedia mengikuti jadwal pelaksanaan SPMB. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, pendaftaran berlangsung hingga 4 Juli 2026.

Mary mengatakan Disdukcapil akan menyesuaikan pelayanan dengan tahapan penerimaan murid baru agar masyarakat yang masih membutuhkan KIA tidak terkendala dalam proses pendaftaran.

“Selama masih SPMB, kami tetap menerima layanan offline cetak KIA,” ucapnya.

Untuk mengurus KIA, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK), fotokopi kutipan akta kelahiran serta menunjukkan dokumen akta kelahiran asli. Anak berusia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari juga wajib melampirkan dua lembar pas foto berwarna berukuran 2×3.

Selain datang langsung, permohonan KIA dapat diajukan secara daring melalui aplikasi Silondo Bermula. Layanan kependudukan juga tersedia melalui website resmi Disdukcapil Kota Depok dan aplikasi Depok Single Window (DSW).

Lonjakan hampir 30 ribu pencetakan KIA tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan dokumen kependudukan menjelang tahun ajaran baru. Disdukcapil kini membuka dua jalur layanan sekaligus untuk memastikan kebutuhan administrasi calon peserta didik dapat terpenuhi hingga rangkaian SPMB berakhir.

Post Comment